E-Catalog:   Link to E-Catalog

1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024 

2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026

KategoriRincian
Pengerjaan KalibrasiInhouse (di lokasi pelanggan) atau Insitu (dikirim ke laboratorium)
Sertifikat KalibrasiTerhubung ke website ASPAK Kemenkes
Acuan MetodeMetode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes
No. Sertifikat Kompetensi PersonilLK-353-IDN
Komponen Biaya PersonilTenaga Pelaksana Kalibrasi, Tenaga Penyelia Sertifikat & Laporan Hasil Kalibrasi, Tenaga Admin Cetak Sertifikat & Laporan Hasil Kalibrasi, dan Tenaga Pemeliharaan Alat
Komponen Biaya TransportasiTelah Termasuk
Komponen Biaya Lainnya-
Satuan BarangUnit