E-Catalog:   Link to E-Catalog

1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024 

2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026

 

KategoriKeterangan
Pengerjaan Kalibrasi

Inhouse: Dilakukan pada lokasi pelanggan

Insitu: Dikirimkan ke Laboratorium

Konektivitas SertifikatTerhubung pada website ASPAK Kemenkes
Metode AcuanMetode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes
No. Sertifikat Kompetensi PersonilLK-353-IDN
Komponen Biaya Personil

• Tenaga Pelaksana Kalibrasi

• Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi
 

• Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi

• Tenaga Pemeliharaan Alat

Komponen Biaya TransportasiBelum Termasuk
Komponen Biaya Lainnya-
Satuan BarangUnit
Informasi Lainnya-
Lokasi Tempat UsahaKota Surabaya