E-Catalog:   Link to E-Catalog

1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024 

2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026
 

 

 

KomponenRincian
LayananKalibrasi Alat Kesehatan
Rincian Layanan Kalibrasi1. Pengerjaan kalibrasi dapat dilakukan secara inhouse pada lokasi pelanggan atau insitu dikirimkan pada Laboratorium.2. Hasil sertifikat kalibrasi terhubung pada website ASPAK Kemenkes.3. Metode yang digunakan merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes.
Nomor Sertifikat Kompetensi PersonilLK-353-IDN
Komponen Biaya PersonilTenaga Pelaksana Kalibrasi; Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi; Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi; Tenaga Pemeliharaan Alat
Komponen Biaya TransportasiTelah termasuk
Komponen Biaya Lainnya (Apabila ada)-
Satuan BarangUnit
Informasi Lainnya-
Lokasi Tempat UsahaKota Surabaya