E-Catalog:   Link to E-Catalog

1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024 

2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026

Informasi / KomponenKeterangan / Rincian
Rincian Layanan Kalibrasi• Pengerjaan kalibrasi dapat dilakukan secara Inhouse pada lokasi pelanggan atau Insitu dikirimkan pada laboratorium.• Hasil sertifikat kalibrasi terhubung pada website ASPAK Kemenkes.• Metode yang digunakan merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes.
Nomor Sertifikat Kompetensi PersonilLK-353-IDN
Komponen Biaya PersonilTenaga Pelaksana Kalibrasi, Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi, Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi, serta Tenaga Pemeliharaan Alat
Komponen Biaya TransportasiTelah Termasuk
Komponen Biaya Lainnya-
Satuan BarangUnit
Lokasi Tempat UsahaKota Surabaya
Informasi Lainnya-