E-Catalog:   Link to E-Catalog

1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024 

2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026

Komponen / ParameterDetail / Keterangan
Rincian Layanan Kalibrasi• Dapat dilakukan secara Inhouse (di lokasi pelanggan) atau Insitu (dikirim ke Laboratorium)• Hasil sertifikat kalibrasi terhubung langsung dengan website ASPAK Kemenkes• Metode merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes
No. Sertifikat Kompetensi PersonilLK-353-IDN
Komponen Biaya Personil• Tenaga Pelaksana Kalibrasi• Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi• Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi• Tenaga Pemeliharaan Alat
Komponen Biaya TransportasiTelah Termasuk
Komponen Biaya Lainnya-
Satuan BarangUnit