1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024
2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026
3. Ruang Lingkup telah terakreditasi KAN
4. Kalibrator yang digunakan : ESA, Thermohygrometer, Digital Pressure Meter
| Kategori | Rincian |
|---|---|
| Rincian Layanan Kalibrasi | • Pengerjaan dapat dilakukan secara Inhouse (lokasi pelanggan) atau Insitu (dikirim ke Laboratorium)• Hasil sertifikat kalibrasi terhubung pada website ASPAK Kemenkes• Metode yang digunakan merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes |
| Nomor Sertifikat Kompetensi Personil | LK-353-IDN |
| Komponen Biaya Personil | Tenaga Pelaksana Kalibrasi, Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi, Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi, serta Tenaga Pemeliharaan Alat |
| Komponen Biaya Transportasi | Belum Termasuk |
| Komponen Biaya Lainnya | - |
| Satuan Barang | Unit |