1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024
2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026
Berikut adalah tabel rincian layanan kalibrasi berdasarkan informasi yang Anda berikan:
| Komponen | Rincian / Keterangan |
|---|---|
| Rincian Layanan Kalibrasi | • Pengerjaan dapat dilakukan secara Inhouse (lokasi pelanggan) atau Insitu (dikirim ke laboratorium) • Hasil sertifikat terhubung pada website ASPAK Kemenkes • Metode merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes |
| Nomor Sertifikat Kompetensi Personil | LK-353-IDN |
| Komponen Biaya Personil | • Tenaga Pelaksana Kalibrasi • Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi • Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi • Tenaga Pemeliharaan Alat |
| Komponen Biaya Transportasi | Telah Termasuk |
| Komponen Biaya Lainnya | - |
| Satuan Barang | Unit |
| Informasi Lainnya | - |
| Lokasi Tempat Usaha | Kota Surabaya |