E-Catalog:   Link to E-Catalog

1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024 

2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026
 

 

 

Komponen InformasiDetail Rincian
Rincian Layanan Kalibrasi

• Pengerjaan dapat dilakukan secara Inhouse (lokasi pelanggan) atau Insitu (dikirim ke Laboratorium)

• Sertifikat kalibrasi terhubung ke website ASPAK Kemenkes

• Metode merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes


 

Nomor Sertifikat Kompetensi PersonilLK-353-IDN
Komponen Biaya Personil

• Tenaga Pelaksana Kalibrasi

• Tenaga Penyelia Sertifikat & Laporan Hasil Kalibrasi

• Tenaga Admin Cetak Sertifikat & Laporan Hasil Kalibrasi

• Tenaga Pemeliharaan Alat

Komponen Biaya TransportasiTelah Termasuk
Komponen Biaya Lainnya-
Satuan BarangUnit
Informasi Lainnya-
Lokasi Tempat UsahaKota Surabaya