1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomo HK.02.02/D/43649/2024
2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026
3. Ruang Lingkup telah terakreditasi KAN
4. Kalibrator yang digunakan : ESA, Thermohygrometer, Digital Pressure Meter
| Komponen | Rincian |
|---|---|
| Layanan Kalibrasi | Pengerjaan kalibrasi dapat dilakukan secara Inhouse pada lokasi pelanggan atau Insitu dengan dikirimkan ke Laboratorium. |
| Sertifikat Kalibrasi | Hasil sertifikat kalibrasi terhubung pada website ASPAK Kemenkes. |
| Metode Kalibrasi | Metode yang digunakan merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes. |
| Nomor Sertifikat Kompetensi Personil | LK-353-IDN |
| Komponen Biaya Personil | Tenaga Pelaksana Kalibrasi; Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi; Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi; Tenaga Pemeliharaan Alat. |
| Komponen Biaya Transportasi | Belum termasuk. |
| Komponen Biaya Lainnya (Apabila Ada) | - |
| Satuan Barang | Unit |
| Informasi Lainnya | User disarankan untuk menghubungi pihak laboratorium terlebih dahulu untuk mendapatkan estimasi biaya transportasi dan akomodasi sesuai lokasi tujuan. |
| Lokasi Tempat Usaha | Kota Surabaya |