1. Metode yang digunakan mengacu pada MK Fasyankes Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/D/43649/2024
2. Sertifikat KAN LK-353-IDN, berlaku hingga 24 Agustus 2026
3. Kalibrator yang digunakan : Thermohygrometer, Black Body
| Komponen | Rincian |
|---|---|
| Layanan | Kalibrasi Alat Kesehatan |
| Metode Pengerjaan | Inhouse pada lokasi pelanggan atau Insitu dikirimkan ke Laboratorium |
| Sertifikat Kalibrasi | Hasil sertifikat kalibrasi terhubung dengan website ASPAK Kemenkes |
| Metode Kalibrasi | Merujuk pada Metode Kerja Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kemenkes RI Dirjen Fasyankes |
| Nomor Sertifikat Kompetensi Personil | LK-353-IDN |
| Komponen Biaya Personil | Tenaga Pelaksana Kalibrasi; Tenaga Penyelia Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi; Tenaga Admin Cetak Sertifikat dan Laporan Hasil Kalibrasi; Tenaga Pemeliharaan Alat |
| Komponen Biaya Transportasi | Belum termasuk |
| Komponen Biaya Lainnya | - |
| Satuan Barang | Unit |
| Informasi Lainnya | User disarankan menghubungi pihak laboratorium terlebih dahulu untuk mendapatkan estimasi biaya transportasi dan akomodasi sesuai lokasi tujuan |
| Lokasi Tempat Usaha | Kota Surabaya |